Akses Masuk


Pengguna Terdaftar

Sistem Pegawai Al-Madinah bersifat tertutup, hanya dapat diakses oleh pegawai internal yayasan. Sehingga mengharuskan pegawai untuk memiliki NIPY (Nomor Induk Pegawai Yayasan) dan terdaftar sebagai pengguna sistem.

Masuk Sistem

Pegawai yang sudah mendapatkan NIPY berarti telah terdaftar dan memiliki hak untuk mengakses Sistem Pegawai Al-Madinah. Password default saat pertama kali dibuat adalah NIPY pegawai itu sendiri. Misal: NIPY yang bersangkutan adalah 2037.71886.493.2 maka passwordnya yaitu 2037.71886.493.2.

Halaman Masuk
Halaman Masuk

{info} Jika pegawai belum memiliki akun atau NIPY (Nomor Induk Pegawai Yayasan) segera hubungi Bagian SDM/Kepegawaian.